TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 20 Januari 2022, dimulai dari 5 fakta soal fatwa haram kripto dari Muhammadiyah, MUI, dan NU hingga berita bos Kapal Api Global mengungkap kecenderungan konglomerat hindari pajak tapi sulit.
Adapula berita tentang ekonom UI Faisal Basri merespons ihwal pemerintah yang menyisihkan dana program pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk pembangunan ibu kota baru dan ratusan kemasan minyak goreng baik yang remium maupun sederhana di Indomaret Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, ludes diburu pembeli.
Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin.
1. 5 Fakta Mengenai Fatwa Haram Kripto yang dikeluarkan Muhammadiyah, MUI dan NU
Perkembangan uang kripto kini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat, tak terkecuali di kalangan ulama dan organisasi Islam. Belakangan, kalangan ulama mengeluarkan fatwa haram bagi uang kripto untuk digunakan sebagai alat transaksi.
Teranyar, fatwa itu dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Situs resmi Muhammadiyah menyebutkan fatwa haram mata uang kripto disampaikan dalam keputusan Fatwa Tarjih tersebut.
“Dalam Fatwa Tarjih menetapkan bahwa mata uang kripto hukumnya haram baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar,” tulis Muhammadiyah dalam laman resminya, Selasa, 18 Januari 2022.
Tempo telah merangkum sejumlah hal terkait dengan fatwa ulama ihwal hukum penggunaan koin kripto dalam pandangan syariat Islam.
Baca berita selengkapnya di sini.